• Official UNEJ
  • MMP UNEJ
  • SISTER UNEJ
Universitas Jember Badan Eksekutif Mahasiswa
FEB Universitas Jember
  • Beranda
  • Profil
    • Kabinet Inisiator
      • Visi dan Misi BEM
      • Makna Logo Kabinet
      • Struktur Pengurus
    • Biro
      • Biro KOMINFO
      • Biro PSDM
    • Departemen
      • Departemen Advokasi & Kesejahteraan Mahasiswa
      • Departemen Penelitian & Pengembangan
      • Departemen Sosial & Masyarakat
  • Informasi
    • Beasiswa
    • UKM ORMAWA
  • Events
  • Berita Kampus
  • Kontak Kami
  • Beranda
  • Kajian Strategis
  • Mahatma Gandhi 2007 : OKTOBER KEDUA

Mahatma Gandhi 2007 : OKTOBER KEDUA

  • Kajian Strategis
  • 3 Oktober 2020, 15.44
  • Oleh : bem_admin

Hari Tanpa Kekerasan adalah diperingati setiap tanggal 2 Oktober. Pada bulan Januari 2004 penerima Nobel dari Iran, Shirin Ebadi, mengajukan proposal tentang peringatan Hari Tanpa Kekerasan Internasional dari seorang guru Hindi di Paris yang mengajar siswa internasional untuk Forum Sosial Dunia di Bombay.

Gagasan tersebut lambat laun menarik minat beberapa pemimpin Kongres Nasional India (“Ahimsa Finds Teen Voice”, The Telegraph, Kalkuta) hingga sebuah resolusi Konferensi Satyagraha di New Delhi pada bulan Januari 2007, yang diprakarsai oleh Sonia Gandhi dan Uskup Agung Desmond Tutu, menyerukan pada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menerapkan gagasan tersebut.

Pada tanggal 15 Juni 2007 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Tanpa Kekerasan Internasional.[2] Resolusi yang dibuat Majelis Umum PBB tersebut meminta semua negara anggota PBB untuk memperingati 2 Oktober dengan “cara yang tepat dan menyebarkan pesan tanpa kekerasan, termasuk melalui kepedulian masyarakat dan pendidikan.”

Administrasi Pos Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNPA) di Kota New York menyiapkan stempel atau cap khusus untuk memperingati acara ini, menyusul permintaan dari Duta Besar India di Perwakilan Tetap India untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa. Desain cap bergambar tersebut dipersiapkan oleh UNPA dan terbatas untuk penggunaan di lokasi UNPA di New York (bukan Jenewa dan Wina). UNPA telah mengisyaratkan bahwa semua surat keluar antara tanggal 2-31 Oktober diberikan cap tersebut.

Berikut ini adalah beberapa dampak kekerasan yang dilakukan seseorang terhadap korbannya, bukan dampak fisik saja yang dia terima dari kekerasan tersebut, tetapi dampak yang sangat berpengaruh di kehidupannya yaitu, psikisnya yang menjadi target utama dari kekerasan ini. Luka fisik dapat hilang atau dilupakan, tapi luka terhadap psikis bisa menjadikan seseorang trauma jika tidak cepat ditangani atau berobat rutin pada tenaga kesehatan yang ahli dibidangnya. Maka dari itu, berikut ini adalah beberapa dampak yang diperoleh dari korban:

  1. Dampak psikologis
  2. Mengalami trauma
  3. Reaksi fisik
  4. Reaksi emosi
  5. Kurangnya kepercayaan diri
  6. Melakukan balas dendam karena apa yang dia terima pada saat kejadia
  7. Mempunyai perasaan menjadi orang yang tidak berguna
  8. Bersikap agresif
  9. Sulit mempercayai orang lain
  10. Menyebabkan kematian
  11. Sulit tidur
  12. Menyakiti diri sendiri

 

(source: Wikipedia, dosenpsikologi.com, dan sehatq.com)

Tinggalkan Komentar Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

#INISIATORMUDA

Kategori

  • Beasiswa
  • headline
  • Infokampus
  • Kajian Strategis
  • UKM ORMAWA
  • Uncategorized
  • workshop

© 2020 - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis | Kabinet Inisiator | Universitas Jember

SitemapSekretariat BEM